Kades Galung, Siap Jadi Calon Bupati Pilkada Serentak 27 November 2024


RADAR-BARRU.COM— Kepala Desa Galung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Jumardin Jafar, mengaku siap menjadi calon Bupati Barru Periode 2024-2029.

Kepeduliannya atas Kabupaten tercinta agar menjadi lebih baik disebutnya menjadi salah satu alasan untuk masuk bursa pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Berani Berjuang dan Peduli Barru, siap jadi calon bupati ataupun wakil bupati,” kata Kepala Desa (Kades) Galung, Jumardin kepada rabar-barru.com, Junat (11/04/2024).

Pria yang menjabat kades periode ke dua ini menegaskan, memang berniat untuk maju sebagai bakal calon Bupati Barru 2024 mendatang. Latar belakang yang diusungnya ialah untuk menggalang segala potensi demi kemajuan Barru yang lebih baik dan lebih maju lagi. 

Jumardin Jafar, juga mengakui niatnya sudah bulat ingin maju bertarung pilkada Barru 27 November 2024independen kerabat dan keluarga sangat mendukung. 

Adapun maksud dan tujuan kades Jumardin ini maju dalam kontestasi pilkada nantinya akan dia jabarkan dalam bentuk visi dan misi melalui sosialisasi.

Dalam visi dan misi yang dikemukakanya nanti akan terkandung banyak manfaat masyarakat Barru. Untuk itu diperlukan silaturahmi ke seluruh elemen masyarakat.

“Siapa saja boleh memberi masukan untuk saya, kritik juga boleh, karena saya tidak anti kritik,” tegasnya.

Disinggung mengenai jalur yang akan dipergunakan mengikuti pilkada, apakah independen atau diusung oleh partai politik (parpol).Jumardin Jafar, menyatakan, telah melakukan komunikasi dengan banyak petinggi partai dan tokoh politik, baik di level kabupaten, provinsi hingga nasional.

“Komunikasi yang saya lakukan sifatnya masih personal, tetapi harapannya akan mengarah pada pusat parpol yang mana kami harapkan bisa mengeluarkan rekomendasi untuk pencalonan saya,” jelasnya.

Jumardin Jafar, menegaskan, bahwa keinginannya maju sebagai bakal calon bupati bukan karena dorongan nafsu kekuasaan semata, melainkan karena betul-betul hendak memperjuangkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Barru. 

Sekedar diketahui tahapan pendaftaran untuk pilkada dimulai pada bulan Mei 2024. Tahap ini untuk pendaftar perseorangan atau jalur independen.

Tahapan itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, dan Anggota Legislatif Tahun 2024.(*)

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain