-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Barru Tidak Temukan Pelanggaran Selama Deklarasi 3 Paslon

Kamis, 29 Agustus 2024 | Agustus 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-30T01:52:29Z

RADAR-BARRU.COM--Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Barru Najemuddin menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran yang melanggar regulasi Pengawasan selama pelaksanaan Deklarasi yang dilakukan oleh setiap bakal pasangan calon baik Bupati/Wakil Bupati, Ulfah-MHG, Andi Ina-Abutan, Aras-Aska Mappe. 

Dikatakan terkait tahapan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati telah dibuka selama 3 hari untuk masa pendaftaran dan deklarasi Paslon proses tahapan berjalan aman dan lancar. 

"Saat ini tiga paslon sudah melakukan Deklarasi pasangan calon baik Bupati/Wakil Bupati, kini tinggal pemeriksaan kesehatan selama 3 hari." ucap Najemuddin saat ditemui dikantor KPU Barru Kamis (29/08/2024) malam. 

Ditambahkan dari hasil pengawasan yang dilakukan tim Bawaslu dilapangan selama tiga hari digelarnya Deklarasi oleh bakal pasangan calon Bupati tidak ditemukannya pelanggaran dalam pelaksanaan Deklarasi. 

"Dari Bawaslu didalam melakukan pengawasan di setiap Deklarasi yang dilakukan oleh Bapaslon serta dari pantauan dan laporan pengawas pemilu bahwa tidak ditemukan Deklarasi yang dilakukan oleh pasangan calon ini yang melanggar terkait regulasi tahapan pemilihan kepala daerah di tahun 2024," ucapnya.

Tim: redaksi
×
Berita Terbaru Update