RADAR-BARRU.COM---Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2024, yang dipimpin oleh Abdul Syafah Ketua KPU Kabupaten Barru, pada Minggu (25/08/2024) siang.
Kegiatan tersebut digelar di bertempat Cafe 3 R Jln. Poros Pekkae Soppeng, Desa Lempang Kecmatan Tanete Riaja Kabupaten Barru, dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Barru dan Ketua Bawaslu dan Anggota, pihak Kodim 1405/Pare-pare yang diwakili Dahramil.
Ketua KPU Abdul Syafah dalam sambutanya mengatakan rapat koordinasi terkait persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati barru.
Terkait dengan kegiatan kita pada pagi hari ini kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pemilihan 2024 bahwa mulai kemarin tanggal 24 Agustus sampai 26 Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan pengumuman pendaftaran calon.
Kegiatan rapat koordinasi ini yang terpenting yaitu kita menyamakan persepsi apa yang kemudian kita samakan terkait dengan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati kemudian regulasi maupun terkait hal-hal teknis yang kemudian Seperti apa modelnya nanti, beberapa orang yang kemudian bisa masuk ke KPU, semua ini akan kita bahas Seperti apa mekanisme pengamanan.
Tujuan ini kami mengundang semuanya agar bagaimana kegiatan ini bisa berjalan semuanya dengan lancar,"kata Abdul Syafah.
Ketua Bawaslu Barru Najemuddin mengatakan koordinasi terkait persiapan pengamanan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati barru yang dibuka pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
"Kami dari Bawaslu perlu kami sampaikan bahwa selaku pengawas hanya meminta kepada rekan kami dari KPU bahwa dalam pelaksanaan pendaftaran agar sesuai dengan regulasi yang ditetapkan PKPU Nomor 8 dan Paskah Keputusan MK ini sangat penting sehingga tidak menimbulkan permasalahan terhadap masyarakat." kata Najemuddin.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru ini adalah calon putra putri kabupaten barru yang terbaik dan pada pilkada kemaring kami dari kabupaten barru urutan ke 2 terbaik se Indonesia.
Kasi Intel Kejaksaan Barru Dery mengataksn apa yang kami sampaikan sama yang disamapikan bawaslu agar kegiatan ini kondusif dan kita bisa jaga bersama.
Agar Penyelenggara dari KPU barru dapat menjalankan tugasnya dengan baik sekali
Dery mempedomani hasil Putusan MK yang berkaitan syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati.
Terkait pendaftaran kami dari kejaksaan selalu mendukung agar kegiatan ini pada saat pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Tim: redaksi