RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru nyatakan tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barru memenuhi syarat kesehatan untuk maju dalam Pilkada.
Tiga bakal paslon itu adalah Ulfah-Mudassir, Andi Ina-Abustan, Aras-Aska Mappe.
Mereka dinyatakan layak melanjutkan proses pencalonan karena lolos hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Barru Busman, menjelaskan KPU memberikan secara langsung dokumen hasil pemeriksaan bakal pasangan calon sebanyak 6 orang melalui LO Paslon, Kamis (05/09/2024) pagi.
"Hari ini kami sudah menyerahkan berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan." jelasnya Busman.
Berkas rekam medis adalah dokumen yang dirahasiakan dan harus diterima oleh bakal paslon, yang akan dibaca KPU adalah hasil kesimpulan. “Rekam medis tidak pernah kami buka dan aman di dalam dokumen ini,” kata Busman.
"Kami bersyukur hasil pemeriksaan sebanyak 6 orang memenuhi syarat. Kami juga sudah antisipasi jika ada yang tidak memenuhi syarat. Tapi alhamdulillah hasilnya sesuai doa dan ikhtiar tim pemenangan," sebutnya.
Busman, menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil penilaian hasil pemeriksaan kesehatan telah ditandatangani tim pemeriksa dan tim penilai kesehatan RSU Wahidin Makassar.
Semua bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk ikut Pilkada Barru 2024. Dengan demikian, Pilkada Barru dipastikan akan berlangsung kompetitif dan menarik.
Tim: redaksi