RADAR-BARRU.COM--Kejaksaan Negeri Barru mengelar rapat dengan Pemda, Kasat Intel, Pihak Kodim 1405/Pare-pare dan Kementerian Agama Barru, dan mewakili BIN dan LSM dan Wartawan.
Dalam rapat tersebut kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky, mengatakan ini hari kita terkait pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat.
Alhamdulillah, kita ada untuk mengetahui informasi masyarakat yang berkembang saat ini apa ada atau tidak.
Adapun kita melakukan kegiatan hari ini terkait kegiatan-kegiaran masyarakat terkait aliran-aliran yang berkembang kepada masyarakat.
Namun siapa tau ada yang yang berkembang kepada masyarakat yang kita belum tau, atau yang luput dari pengawasan kami.
"Saya berharap siapa tau ada informasi aliran kepercayaan kepada masyarakat maka harus kita diskusikan tidak boleh secara langsung," ucap Kejari Barru. Syamsurezky, S.H., M.H.
Jika memang ada perlu ada kajian-kajian tidak serta merta kita melakukan hal tak terduka, perlu kita duduk bersama siapa tau dia mau kembali ke jalan benar.
Inilah perlu kita lakukan rapat bersama apakah ada menang diwilayah kiya di Kabupaten Barru ini, sehingga perlu ada diskusi bersama.
Perlunya kita melakukan kejian mendalam, jangan sampai seperti daerah lainya sudah diingatkan namun tetap melakuan sehingga ada tindakan oleh aparat.
Namun kalau tidak ada aliran kepercayaan ini, maka perlunya kita selalu melakukan pengawasan kepada masyarakat dan saya menitip pesan agar selalu melakukan pengawasan.
"Saya berharap oleh kepada rekan-rekan pers agar melakukan pengawasan bersama, jika ada sesuatu aliran silahkan laporkan aparat hukum," pesan Kejari Barru.
Sementara itu pihak kementerian Agama Barru, Dr. H. Muhlis Hakim, M. Pd., MM. aparesiasi kegiatan ini karena sudah mencegah jika ada kegiatan aliran kepercayaan.
Aliran kepercayaan itu hanya beda-beda tipis dengan aliran keagamaan karena biasa kita tidak ketahui.
Kasat Intel Polres Barru, Iptu Adam mengatakan terkait masalah aliran kepercayaan itu beda dengan keagamaan.
Namun menurut kami kita lihat, itu adalah sistem, aliran kepercayaan itu tidak ada di Kabupaten Barru.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Barru tidak ada aliran-aliran kepercayaan itu sesuai hasil pantauan kami sebagai intel di wilayah polres barru," kata Kasat Intel. Iptu Adam.
Intinya kita harus setiap saat melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan agama ini.
"Saya berharap aliran kepercayaan agama tidak ada di Kabupaten Barru dan menjadi kondusif," papar Pelda Amir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intel polres Barru, Pasi Intel Kodim 1405/Pare-pare dan Kejari dan jajaran serta, kesbangpol pemda Barru dan Dinas Pendidikan dan pihak kementerian Agama Barru.
Sumber: radar-barru.com