RADAR-BARRU.COM- - Pemerintah Kabupaten Barru terus memacu percepatan pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua yang akan dibangun secara permanen di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., melalui sambungan daring dalam rapat koordinasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di ruang rapat pimpinan lantai V MPP, Kantor Bupati Barru, Senin (14/7/2025).
Rapat Forkopimda ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Barru, H. Syamsuddin Muhiddin, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan. Forkopimda secara keseluruhan menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pembangunan Sekolah Rakyat hingga tuntas.
Dalam arahannya, Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa Kabupaten Barru menjadi salah satu dari daerah rintisan Sekolah Rakyat dan dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Agustus mendatang.
Untuk itu, berbagai kesiapan teknis dan administratif harus segera dirampungkan, terutama terkait legalitas lahan pembangunan sekolah.
“Salah satu syarat utama yang diminta pemerintah pusat adalah lahan seluas kurang lebih 7 hektare ini harus sudah bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Tanpa itu, pembangunan tak bisa dimulai, ” tegas Bupati.
Bupati juga mengapresiasi 11 pemilik lahan yang telah menunjukkan iktikad baik untuk melepas lahan mereka demi kepentingan pendidikan generasi muda Barru. Ia menegaskan bahwa seluruh hak pemilik lahan akan dilindungi secara hukum, dan pembayaran ganti rugi akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2025.
"Kami tidak ingin ada yang dirugikan. Pemerintah akan memastikan proses ini berjalan adil dan transparan. Jika lahan ini telah bersertifikat, kita akan serahkan ke pemerintah pusat agar pembangunan bisa dibiayai sepenuhnya lewat APBN, ” ujarnya.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar unsur Forkopimda, termasuk dukungan dari Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, hingga BPN, dan Ketua Pengadilan Agama untuk mengawal proses sertifikasi dan penyelesaian hak-hak masyarakat.
Ia berharap seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu sesuai batas waktu yang diberikan Balai Pusat.
Selain membahas lahan sekolah permanen, Bupati juga menyampaikan bahwa sementara ini proses belajar-mengajar SMPN 8 Harapan / SMPN 17 Barru (sekolah rakyat rintisan) telah dipindahkan ke Balai Latihan Kerja (BLK).
Pemerintah Kabupaten Barru akan melakukan perbaikan infrastruktur BLK melalui anggaran BPTT, sedangkan fasilitas pembelajaran akan didukung oleh Baznas.
“Sekolah Rakyat bukan hanya tentang pengentasan kemiskinan. Dari sinilah akan lahir tokoh-tokoh nasional, ilmuwan, dan pemimpin masa depan dari anak-anak Barru sendiri, ” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi dan penilaian (appraisal) lahan harus segera dilakukan sesuai instruksi Bupati Barru.
“Besok harus mulai jalan. Ini bagian dari komitmen kita bersama, karena Sekolah Rakyat ini adalah amanah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Barru, ” ujarnya