RADAR-BARRU.COM--- Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Bamus DPRD Kab. Barru.
Rapat yang bersifat terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si, dengan agenda utama pembahasan surat-surat masuk dan penjadwalan kegiatan DPRD Kab. Barru untuk tahun 2025.
Rapat Bamus ini merupakan bagian dari jadwal rutin Bamus yang dilaksanakan pada pekan pertama dan ketiga setiap bulannya, sesuai dengan Peraturan DPRD Kab. Barru Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Dewan.
Sebelas anggota Bamus turut hadir dalam rapat tersebut, Pembahasan Surat-Surat Masuk.
Dalam sesi pembahasan, Bamus meninjau dua surat penting yang diterima antara tanggal 6 hingga 10 Juli 2025:
Permohonan Audiensi dari Pengurus Kabupaten/Kota Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Sulawesi Selatan. Surat bernomor 006/Pordasi/VII/2025 ini bertanggal 6 Juli 2025 dan diterima pada 10 Juli 2025.
Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2026 dari Bupati Barru. Surat ini bernomor 900.1.1571/1633/BKAD, bertanggal 14 Juli 2025, dan diterima pada hari yang sama.
Berdasarkan pembahasan tersebut, Bamus menyepakati sejumlah agenda penting DPRD Kabupaten Barru dalam waktu dekat:(*)