Bupati Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan, 3 Langsung Bebas


RADAR-BARRU.COM--Bupati Andi Ina, usai menjadi inspektur upacara pada detik-detik proklamasi hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di lapangan sumpang binangae, Kecamatan Barru, Sabtu 17 Agustus 2024.

Usai selasai upacara Bupati Andi Ina, serahkan SK remisi secara simbolis kepada warga binaan kelas IIB Barru. 

Sebanyak 205 warga binaan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun mendapatkan remisi. 

Dalam pembacaan surat keputusan Kepala Rutan Kelas IIB Barru Ansar nyebutkan bahwa pada tahun ini lapas mengusulkan ke kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia nama-nama penerima remisi

Sementara kapasitas Hunian 106 orang, jumlah Penghuni Sampai Hari Ini, Narapidana, 287 Orang, Tahanan 6 Orang. 

Kemudian remisi umum 17 Agustus jumlah, ada 303 Orang, RK. I Kategori PP99/2012, ada 75 Orang, RK. I Kategori Non PP99/2012, ada 127 orang. 

Selanjutnya, yang bebas karena adanya remisi, ada 3 Orang, dan masing-Masing Besaran Remisi Umum Tahun 2025 ada 5 Bulan ada 7 Orang ada 4 Bulan da 21 Orang. 

Kemudian ada remisi 3 Bulan ada 134 Orang ada 2 Bulan ada 34 Orang, remisi 1 Bulan ada 9 Orang

Selanjutnya ada remisi Dawarsa Tahun 2025, ada 113 Orang, RD. I Kategori Non PP99/2012 ada 161 Orang, kemudian RD. Pidana Denda 6 Orang. 

Total warga binaan 280 Orang, Masing-Masing Besaran Remisi Dasawarsa tahun 2025, ada 90 Hari ada 259 Orang, selanjutnya ada 85 Hari 1 Orang ada 75 Hari ada 3 Orang ada 65 Hari ada 1 Orang ada 60 Hari 4 Orang, 55 Hari, 1 Orang, 45 Hari

Sumber: redaksi

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain