RADAR-BARRU.COM– Rapat Paripurna DPRD Barru tertunda, terkait agenda pengambilan keputusan terhadap hasil putusan Badan Kehormatan DPRD (BK) dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD.
Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Barru Syamsuddin, saat ditemui wartawan pada Jumat (15/08/2025) siang membenarkan bahwa kemarin tidak Kuorum sehingga tertunda.
Namun katanya pada hari ini kita kembalikan jadwalkan melalui bamus, persiapan rapat paripurna soal hasil putusan Badan Kehormatan DPRD Barru.
"Jadi kita pada hari ini jadwal ulang rapat paripurna terkait putusan BK," kata Syamsuddin.
Sumber: radar-barru.com