RADAR-BARRU.COM--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kepada ahli waris pekerja rentan sebanyak 5 orang. Salah satunya yaitu warga Desa Garessi yang menerima jaminan kecelakaan kerja senilai Rp 70 juta.
Santunan tersebut diterima kusma, istri dari almarhum Anwar, seorang nelayan asal Desa Garessi Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru dan diberikan secara Simbolis oleh Bupati Barru di Lapangan Sumpang binangae, Minggu (17/08/2025).
Pekerja rentan desa adalah kelompok pekerja di perdesaan yang memiliki resiko tinggi mengalami kecelakaan kerja kematian, atau masalah ekonomi akibat pekerjaan mereka.
Salah satu desa yang sudah mendaftarkan para pekerja rentanya yakni Desa garessi yang sudah melindungi 90 orang pekerja rentan.(*)
Posting Komentar