Kantor Pertanahan Barru, Serahkan Sertipikat Hasil PTSL di Kelurahan Sepee


RADAR-BARRU.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sepee, Kecamatan Barru. Sebanyak 19 sertipikat tanah elektronik secara resmi diserahkan kepada masyarakat pada hari Rabu (03/09).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan adanya sertipikat tanah elektronik, masyarakat tidak hanya memperoleh bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam pengelolaan dokumen karena berbasis digital dan lebih aman.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menyampaikan bahwa program PTSL terus didorong agar seluruh bidang tanah di Barru dapat terdaftar dengan lengkap dan memiliki kepastian hukum. “Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sertipikat tanah elektronik, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses layanan pertanahan di masa depan,” ujarnya.


Warga penerima sertipikat menyambut baik program ini. Mereka merasa lebih tenang karena hak atas tanahnya kini sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas, sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha atau jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dengan penyerahan 19 sertipikat tanah elektronik di Kelurahan Sepee, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program PTSL serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Barru.(*) 

0/Post a Comment/Comments

Tag Terpopuler

Stay Conneted

Domain