-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Memanas, Sidang Anggota DPRD HRD dan BK DPRD Barru di PTUN Makassar

Rabu, 08 Oktober 2025 | Oktober 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-08T07:32:00Z

RADAR-BARRU.COM--Anggota DPRD Kabupaten Barru H.Rudi Hartono (HRD) melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan atas  penetapan Dismissal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jln.Telkomas Raya, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Rabu (8/10/2025), pukul 12.45. Wita. 

Team Kuasa hukum HRD, antara lain  Muhammad Risal, Aswar dan Awaluddin Saputra menghadiri langsung  agenda sidang pembuktian.

Sementara  Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru hanya  menghadirkan satu orang  Kuasa Hukumnya  atas nama Muhammad Fauzi B Tokan.

Selanjutnya, sidang dipimpin satu  orang Hakim Ketua, dua Hakim Anggota serta satu orang Panitera Pengganti. Usai mempertanyakan surat kuasa kepada kedua pihak kuasa hukum, Hakim Ketua meminta menyerahkan kelengkapan berkas masing masing.

Aswar, Team Kuasa Hukum HRD (Pelawan) terkait persiapan sidang pembuktian berikutnya, mengatakan " Majelis menyampaikan kepada para pihak untuk mengajukan bukti jika masih ada " singkat, Aswar.

Dilain tempat, Kuasa Hukum (Terlawan) Badan Kehormatan DPRD, Muhammad Fauzi B .Tokan mengatakan " kami  melengkapi berkas, sesuai permintaan majelis untuk sidang selanjutnya " jawabnya singkat.

Diketahui, Sidang ditunda dan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 mendatang  dengan agenda sidang pembuktian lanjutan dan kesempatan  terakhir.(ap/ham)
×
Berita Terbaru Update