Kantor Pertanahan Barru Ikuti Rapat Koordinasi Penataan Ulang RTRW dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan


RADAR-BARRU.COM--Kantor Pertanahan Kabupaten Barru turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang digelar di Ruang Basic, Kantor Bupati Barru. Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Barru.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barru dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan perwakilan instansi teknis terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menata ulang arah pembangunan wilayah secara komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara mendalam, termasuk dinamika alih fungsi lahan, perlindungan terhadap lahan baku sawah, serta penetapan LP2B dan KP2B sebagai instrumen utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Barru memberikan kontribusi signifikan melalui penyampaian data spasial dan yuridis, pemetaan permasalahan pertanahan, hingga masukan teknis terkait kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang.

Para peserta rapat sepakat bahwa pengendalian tata ruang tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan, termasuk tekanan pembangunan infrastruktur, permukiman, dan kebutuhan sektor lain yang berpotensi mengurangi luasan lahan pertanian produktif.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dalam pengendalian alih fungsi lahan, meningkatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, serta memastikan keberlanjutan lahan pertanian pangan, terutama dalam menjaga ketersediaan lahan berproduksi jangka panjang. Upaya bersama ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata ruang Kabupaten Barru yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*) 

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain