Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Perkuat Sinergi melalui Koordinasi Pensertipikatan Aset Tanah Milik TNI


RADAR-BARRU.COM--Kantor Pertanahan Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan Koordinasi Pensertipikatan Aset Tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta percepatan pensertipikatan aset tanah milik negara, khususnya aset yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh TNI di wilayah Kabupaten Barru.

Koordinasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, guna mewujudkan kepastian hukum atas aset-aset negara. Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada penyamaan persepsi antara para pihak terkait mengenai data yuridis dan data fisik, kelengkapan persyaratan administrasi, serta tahapan prosedural yang harus dipenuhi dalam proses pensertipikatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum koordinasi ini, dilakukan pembahasan mendalam terkait status penguasaan tanah, batas-batas bidang tanah, serta keabsahan dokumen pendukung sebagai dasar penerbitan sertipikat. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kendala maupun permasalahan hukum di kemudian hari, sekaligus memastikan bahwa setiap tahapan pensertipikatan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Barru berharap, melalui kegiatan koordinasi ini, proses pensertipikatan aset tanah milik TNI dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan terbitnya sertipikat hak atas tanah, aset negara akan memiliki kepastian hukum yang kuat, tertata dengan baik, serta terlindungi dari potensi sengketa atau klaim pihak lain.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengamanan dan optimalisasi aset negara, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi TNI. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum.(*) 

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain