RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari, kemarin malam.
Sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah dilakukan penyegelan. Ada uang tunai yang belum disebut nominalnya disita KPK dalam operasi senyap tersebut.
"Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/3/2026) pagi.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut. Berdasarkan pantauan rombongan bupati telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026) pagi. Fikri dan sejumlah pihak lainnya dibawa penyidik KPK dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan sekitar enam mobil.
Sumber: CNBC.