-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekda juga menyoroti pentingnya digitalisasi kearsipan melalui penerapan aplikasi

Rabu, 20 Mei 2026 | Mei 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T06:19:25Z

RADAR-BARRU.COM— Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si, menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Sosialisasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Kabupaten Barru Tahun 2026 yang berlangsung di Baruga Pettu Adae, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, serta jajaran pengelola arsip lingkup Pemerintah Kabupaten Barru sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, tertib administrasi, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekda Barru menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barru selaku penyelenggara kegiatan. Ia menegaskan bahwa pencanangan GNSTA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah awal membangun budaya sadar arsip di seluruh perangkat daerah.

“Mendengar laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Ketua Panitia tadi, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barru memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Kehadiran seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas hari ini adalah bukti nyata bahwa kita memiliki komitmen yang sama untuk membawa Kabupaten Barru ke arah birokrasi yang lebih modern, bersih, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa arsip memiliki peran penting dalam mendukung reformasi birokrasi, pelayanan publik, hingga perlindungan hukum bagi pemerintah daerah. Menurutnya, arsip tidak boleh lagi dipandang sebagai tumpukan dokumen lama, tetapi sebagai aset strategis yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan alat bukti administrasi pemerintahan.

“Ketika ada pemeriksaan BPK, sengketa aset daerah, atau kebutuhan pengambilan keputusan secara cepat, arsiplah yang menjadi penyelamat kita. Tertib arsip adalah bentuk perlindungan hukum bagi instansi dan diri kita sendiri selaku pelayan publik,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti pentingnya digitalisasi kearsipan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Ia menegaskan bahwa implementasi aplikasi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Barru.

“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD, Camat hingga Kepala Puskesmas agar tidak hanya menyerahkan pembelajaran aplikasi kepada staf. Pimpinan instansi harus memahami alurnya dan aktif menggunakannya dalam tata kelola surat-menyurat sehari-hari,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Barru turut memaparkan enam pilar utama GNSTA, yakni tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib SDM kearsipan, tertib sarana dan prasarana, tertib pengelolaan arsip, serta tertib pendanaan kearsipan.

Menurutnya, pemenuhan enam tahapan tersebut akan memperkuat reformasi birokrasi serta mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang transparan dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, Sekda meminta seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, dan puskesmas segera melakukan pembenahan internal dalam pengelolaan arsip, termasuk penyediaan sarana dan SDM yang kompeten. Ia juga meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pembinaan dan audit kearsipan secara berkala di seluruh OPD.

“Mari kita jadikan momentum Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini untuk mengubah budaya kerja kita. Arsip yang tertata dengan baik adalah cerminan pemerintahan yang berwibawa, transparan, dan siap melayani masyarakat secara optimal,” tutupnya.

Di akhir kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru dengan ditandai pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama.
×
Berita Terbaru Update