-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Barru Matangkan Kesiapan Personel Melalui Latihan Pra Oprasi Pejat Lipu 2026

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-03T02:55:38Z

RADAR-BARRU.COM– Kepolisian Resor Barru menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Lipu 2026 sebagai langkah awal memantapkan kesiapan personel sebelum pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Aula Lantai II Polres Barru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Latihan dipimpin oleh Wakapolres Barru, Kompol Lamakkanenneng, S.E., dan dihadiri Kabag Ops Kompol Andi Rahmat, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Barru yang terlibat dalam operasi.

Dalam arahannya, Wakapolres Barru menegaskan bahwa Latihan Pra Operasi merupakan tahapan penting untuk menyamakan persepsi, pola tindak, serta meningkatkan pemahaman seluruh personel terhadap sasaran, mekanisme, dan strategi pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Ia mengingatkan seluruh personel agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai Surat Perintah Operasi sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai ketentuan.

"Operasi Pekat Lipu 2026 harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Seluruh personel juga harus memperkuat koordinasi dan sinergi agar tujuan operasi dapat tercapai secara optimal," tegas Wakapolres.

Operasi Pekat Lipu 2026 akan memfokuskan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, kepemilikan senjata tajam maupun busur, prostitusi, serta tindak pidana konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Barru, Kompol Andi Rahmat, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Lipu 2026 merupakan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang mengedepankan fungsi Reserse Kriminal dengan dukungan seluruh fungsi operasional secara terpadu. Operasi tersebut akan berlangsung selama 20 hari, mulai 6 Juli hingga 25 Juli 2026.

Menurutnya, sasaran operasi meliputi kejahatan jalanan (street crime), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas/Begal), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme, perjudian, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam atau busur, hingga tindak pidana lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Seluruh personel harus memahami target operasi, sasaran, dan prosedur penegakan hukum agar pelaksanaan operasi berjalan efektif, profesional, dan akuntabel," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kaurbinopsnal Sat Intelkam Polres Barru, IPTU Asmadil, S.H., memaparkan analisis intelijen terkait potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Barru. Ia menjelaskan bahwa posisi Kabupaten Barru sebagai jalur strategis Trans Sulawesi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi salah satu faktor meningkatnya potensi gangguan keamanan.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi turut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dalam menjalankan berbagai aktivitas ilegal secara digital. Oleh karena itu, Operasi Pekat Lipu 2026 juga memberikan perhatian terhadap kejahatan berbasis teknologi, seperti penipuan daring, perjudian online, prostitusi online, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemetaan kerawanan, Polres Barru telah menetapkan tiga Target Operasi (TO) yang akan menjadi fokus pengungkapan selama operasi berlangsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU Andi Fadli Y. Yusuf, S.H., M.H., menyampaikan materi teknis mengenai mekanisme penegakan hukum selama operasi. Ia menekankan bahwa seluruh tindakan kepolisian harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, serta Rencana Operasi (Renops) Pekat Lipu 2026.

Personel juga diberikan pemahaman mengenai penyusunan Target Operasi (TO), prosedur penangkapan, penyidikan, penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penetapan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti, hingga penyelesaian berkas perkara sampai tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Di akhir kegiatan, Kasi Propam Polres Barru, IPTU Asdar Asri, S.E., mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme selama pelaksanaan operasi. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan harus sesuai SOP, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun tindakan arogan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, setiap kegiatan operasi wajib didokumentasikan dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas. Fungsi Propam juga akan melaksanakan pengawasan dan pengendalian selama operasi berlangsung guna mencegah terjadinya pelanggaran oleh personel.

Melalui Latihan Pra Operasi ini, Polres Barru menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 dalam rangka menekan angka kriminalitas, memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barru.

Operasi Pekat Lipu 2026 dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 6 Juli hingga 25 Juli 2026, dengan melibatkan seluruh fungsi operasional Polres Barru guna mewujudkan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.(*) 
×
Berita Terbaru Update