-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pungli di Outlet Raja Molen Bintara, Pelaku Catut Nama Satpol-PP untuk Peras Karyawan

Senin, 06 Juli 2026 | Juli 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-06T12:46:07Z
BEKASI-- Telah terjadi kasus pungutan liar di salah satu outlet Raja Molen, kejadian tersebut bermula ketika seorang pelaku (oknum) yang mengaku sebagai bawahan atau anggota dari Satpol-PP Bintara Raya. Oknum tersebut menegaskan bahwa dirinya diutus oleh atasannya untuk mengambil uang koordinasi keamanan kepada karyawan outlet Raja Molen di Masnaga, Bintara, Bekasi, Senin (6/7/2026).

Kejadian ini terjadi pada pukul 11.54 WIB siang tadi. Pelaku memanfaatkan kondisi outlet yang sedang sepi, dengan menyebutkan salah satu nama yang diyakininya sebagai atasan yakni Komandan Edy, tak lupa pelaku juga menyebutkan nama owner Raja Molen yakni RS. Karyawan yang menjadi korban bernama Luthfiyana (19) dipaksa pelaku untuk membayar Rp.2.500.000. 

"Saat itu kondisi lagi sepi, tiba-tiba oknum itu mengaku sebagai bawahan atasannya Komandan Edy, katanya minta uang koordinasi keamanan. Dia juga nyebut nama owner Raja Molen, oknum itu maksa dan nada bicaranya kasar. Jadi terpaksa saya kasih," ucapnya.

Karena merasa takut dalam situasi yang sangat menegangkan itu, ditambah lagi ia hanya sendiri tanpa ada rekan kerja lainnya di outlet Raja Molen. Alhasil, ia menyerahkan uang sebesar Rp 250.000,- kepada oknum tersebut, dan tanpa berlama-lama pelaku langsung pergi.

"Saya takut, karena oknum itu marah - marah, mendesak saya untuk menyerahkan uang, karena saya lagi kerja sendiri tidak ada rekan, Jadi terpaksa saya kasih uang tersebut," ujarnya.

Owner Raja Molen, RS turut mengungkapkan rasa kecewanya karena kejadian itu. Menurutnya hal tersebut 
sangatlah merugikan para pedagang, khususnya para pedagang kecil.

"Saya sebagai owner Raja Molen sangat khawatir dan prihatin atas kejadian ini, bisa saja modus seperti ini terjadi pada pedagang lain," ujar Owner Raja Molen di Molen Center, Bekasi, Senin (6/7/2026).

RS mengatakan bahwa oknum yang mengatasnamakan Satpol-PP harus ditindak tegas oleh pihak berwajib agar tidak melakukan tindakan merugikan sehingga menimbulkan korban yang lain.

"Oknum yang melakukan pungli mengatasnamakanSatpol PP akan saya tindaklanjuti. Mencari tersangka dan membawa perkara ini ke ranah hukum, karena sangat merugikan pedagang dan mencoreng nama Satpol PP," tegas RS.

Saat dimintai keterangan oleh reporter, Ketua Satpol PP Bintara Raya, Komaruddin mengatakan bahwa dirinya tidak punya anggota yang bernamakan Komandan Edy di Satpol-PP Bintara Raya dan tidak ada arahan ke anggota nya untuk meminta uang pada pedagang.

"Oknum tersebut mengatasnamakan Satpol PP untuk mencari keuntungan pribadi. Saya selaku Ketua Satpol PP Bintara Raya menghimbau para pedagang agar tak mudah percaya jika ada oknum yang melakukan pungli mengatasnamakan Satpol PP , apalagi tak memakai seragam dan tanda pengenal," ungkap Komaruddin.

Ia menegaskan akan mengkoordinasikan kejadian tersebut ke Mako, untuk meminimalisir terjadinya kasus pungutan liar tersebut.

"Kasus ini akan saya koordinasikan ke atasan saya di Mako. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan," pungkasnya.(Gbr)
×
Berita Terbaru Update