MAKASSAR--- Sebanyak 11 pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Barru mengikuti kegiatan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (03/09/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memperkuat penerapan sistem merit sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sistem merit, pengelolaan sumber daya manusia aparatur diharapkan dapat dilaksanakan secara objektif dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja masing-masing pegawai.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, Pusat Penilaian Kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI) menyusun alat ukur berupa Tes Potensi dan Situational Judgement Test (SJT). Kedua instrumen tersebut dirancang untuk memberikan gambaran mengenai potensi serta kemampuan pegawai dalam menghadapi berbagai situasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja.
Pelaksanaan validasi dan penyempurnaan tahap II ini bertujuan memperoleh norma dan standar alat ukur penilaian kompetensi pegawai yang objektif, akurat, relevan, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap instrumen yang digunakan mampu menghasilkan penilaian yang konsisten dan menggambarkan kompetensi pegawai secara tepat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti rangkaian pengukuran sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Hasil pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan instrumen sebelum diterapkan secara lebih luas untuk mendukung pemetaan potensi dan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Keikutsertaan 11 pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menunjukkan dukungan nyata terhadap pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi. Partisipasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi para pegawai untuk berkontribusi dalam penyusunan alat ukur yang lebih tepat, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kompetensi dalam menunjang kinerja organisasi.
Penilaian kompetensi memiliki peran strategis dalam pengelolaan ASN, khususnya sebagai dasar dalam pengembangan karier, penempatan pegawai, penyusunan kebutuhan pelatihan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan tersedianya alat ukur yang terstandar, proses pengambilan kebijakan kepegawaian diharapkan dapat dilakukan secara lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip sistem merit.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru terus mendukung berbagai program peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pengembangan kompetensi pegawai diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kemampuan individu, tetapi juga memperkuat kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, responsif, dan berkualitas kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan dukungan ASN yang profesional dan berkualitas, pelaksanaan tugas serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang optimal.