-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPU Barru Sebut: Sejumlah Parpol Tak Ikut Diverifikasi Faktual Pemilu 2024, Karena Hal Ini

Rabu, 06 Juli 2022 | Juli 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-06T22:15:13Z
FOTO: Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas

RADAR-BARRU.COM--Ketua KPUD Barru bersama anggota audens dengan Bupati Suardi Saleh, bersama sejumlah OPD, terkait tahapan pemilu 2024, diruang kerja Bupati Barru, Jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Rabu (06/07/2022) Siang.

Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas,  mengatakan ada empat tahapan pemilu 2024 di paparkan.

Pertama sosialisasi tahapah pemilu dan hari penceblosan, Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, Hari rabu hari Pencoblosan, pemilihan legislatif Presiden dan Wakil Presiden.

Tahapan Kedua tahapan pendaftaran peserta pemilu, tahapan awal sudah berlangsung di KPU RI, dimana para peserta itu sudah melakukan akses aplikasi Sipol untuk masukan data-data 75 partai politik yang terdaftar di Kementerian hukum dan Ham.

Namun sudah 35 partai politik sudah melakukam akses ke aplikasi KPU RI Sipol.

Tahapan ketiga pemutakhiran data, pemilih Insya Allah September 2022 kita sudah penyerahan DP4 dari Kemendagri selajuntnya disingkrosasaki KPU RI dan diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota.

Selanjutnya tahapan keempat perekrutam badan Ad Hoc, PPK dan PPS di Kecamatan hingga Desa/Kelurahan.

Sementara itu Bupati Suardi Saleh, bersama jajaranya siap membekap tahapan-tahapan pemilu baik tahun ini dan tahun 2023 dan tahun 2024.Namun verifikasi partai politik, kita akan melakukan bulan oktober 2022.

Pendaftaran partai politik bulan Agustus 2022, ada tiga jenis partai politik yaitu partai politik yaitu punya perawakilan pusat, DPR RI tidak akan dilakukan verifikasi faktual lagi.

Partai politik tahun 2019 tidak lolos masuk di parliamentary threshold atau tidak lolos ambang batas itu diverifikasi dengan partai baru.

Sementara diverifikasi ketua Partai, Sekretaris Bendahara dan anggota serta Sekretariat.

Sekedar di ketahui parpol tidak ikuti verifikasi faktual yaitu, PDI P, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, PPP.

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update