RADAR-BARRU.COM-- DPRD Barru melakukan konsultasi dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan Sulsel, terkait tenaga honorer, di Kabupaten Barru.
Hal itu diungkapkan Andi Wawo, dihubungi melalui telelpon, Kamis (07/07/2022) dirinya meminta kepada pemerintah Provinsi melaui Gubernur Sulsel untuk menyuarakan kepada pemeritah pusat untuk mencari kebijakan agar supaya seluruh masyarakt yang mengabdikan diri sebagai tenaga honor.
Untuk mendapatkan pengahargaan melalui kebijakan agar supaya tetapi diakomodir sebagai tenaga non pns apapun itu bentuknya supaya tidak menimbulkan keresahan dan bisa jadi berpengaruh kepada kinerja pemerintah daerah.
"Kita memahami bersama para honor mereka butuh aktifitas butuh lapangan pekerjaan dan mereka harus dihargai sebagai orang yang pernah mengabdi," kata Andi Wawo.
Semoga ada kebijakan yang di keluarkan yang bisa kembali mengakomodir baik P3K maupun dalam kebijakan lain-lain.
Sekedar diketaui surat edaran kemenpan NO B.185, Terkait penghapusan non PNS, Konsultasi Terkait surat KEMENPAN RI edaran, B/185/M.SM.02.03/2022 Yg ditanda tangani langsung oleh cahyo kumolo.
Sumber: radar-barru.com