FOTO: Ketua DPRD Sulsel Andi Kartika Sari, Saat Sosialisasi Bersama Anggota DPRD Barru Fraksi Golkar.
RADAR-BARRU.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Andi Ina Kartika Sari melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) no.4 tahun 2022
Tentang Pengembangan Pertanian Organik di Abbatunge, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Minggu (14/08/2022) sore.
Andi Ina Kartika Sari, SH MH. dalam sambutannya mengatakan tujuan Sosper kali ini pertaman ingin pangan yang sehat dan tanah terpelihara.
Menurutnya,penggunaan pestisida secara tidak teratur dapat mempengaruhi kadar keasaman tanah.Sehingga berdampak pada kualitas hasil pertanian.Ada ambang batasnya sehingga harus dikendalikan melalui sistem pertanian organik ini,
"Saya berharap kepada warga Kabupaten Barru, paham tentang dampak penggunaan pupuk yang berlebihan pada hasil yang akan dicapai." ucap Andi Ina Kartika Sari didepan warga.
Kegiatan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Barru Kamiluddin, Ketua Fraksi Syamsuddin, Dahramil Barru, serta ratusan peserta.
Sumber: radar-barru.com