RADAR-BARRU.COM— Tahapan pendaftaran Pilkades serentak 28 desa di kabupaten Barru, akan dibuka dari 19-31 Agustus 2022. Para Cakades saat ini sudah mulai sibuk mengurus kelengkapan berkas. Apalagi ada 20 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi para bakal cakades.
Pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa juga akan diumumkan dari tanggal 15 hingga 18 Agustus 2022. Hal ini diakui Kepala Dinas PMD,PP,KB,PPPA, Jamaluddin.
Menurut Jamal ada 28 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada tanggal 19 Desember 2022. “Pada tanggal itulah dilakukan pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan surat suara dan saat itu pula dilakukan penetapan hasil perhitungan suara,” ujar Jamal.
Sumber: radar-barru.com