RADAR-BARRU.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru melantik 35 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Hotel Youtefa, pada Rabu (04/01/2023) Siang.
Pelantikan langsung dihadiri oleh Plh Bupati Barru Aska Mappe, turut dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Barru, Pihak Kodim 1405/Pare, Kabag Ops Polres Barru, Ketua Bawaslu Barru, serta para Komisioner KPU Barru.
Dalam sambutannya Plh Bupati Barru Aska Mappe, berharap kepada PPK, KPU dan penyelenggara Pemilu agar bersinergi dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Saya berharap lakukan sosialisasi yang intens terkait aturan aturan yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024." harap Aska Mappe.
Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 dengan banyaknya pelaksana yang tumbang dengan intensitas kerja yang tinggi, sehingga kedepan dalam rekrutmen PPS dan KPPS harus di prioritaskan yang berbadan sehat atau yang memiliki tubuh yang fit.
"Untuk seluruh penyelenggara agara menjaga netralitas, karena ketidaknetralan adalah sumber awal masalah." ujar Plh Bupati Barru Aska Mappe.
Segera koordinasi antara Stackholder di Kecamatan sekaitan dengan pelaksanaan tugas kedepan
Kedepan agar penempatan TPS daerah yang mudah di jangkau dan kalau bisa jangan di kolong rumah untuk menjaga keamanan.
"Jadikan Barru sebagai contoh Pemilu dan Pilkada yang sukses." papar Aska Mappe.
Berikut anggota 35 PPK akan dilantik KPU Barru besok
Kecamatan Balusu
1 Imelda
2 Mulyanuddin
3 Hasrina
4 Ariadi
5 Syamsir
Kecamatan Barru
6 Muhammad Ridwan
7 Agusman
8 Takbir
9 Mastang
10 Andi Syahrul Akbar
Kecamatan Mallusetasi
11 Rusdianto
12 Muh Norwan
13 Dina Rezkhy Agustina
14 Sri Masita Perempuan
15 Asrul
Kecamatan Pujananting
16 Yulia
17 Yahya
18 Aswan
19 Nasaruddin
20 Ilham
Kecamatan Soppeng Riaja
21 Nasrullah
22 Muh salham
23 Hartini
24 Rasyid Ridha
25 Saharuddin
Kecamatan Tanete Riaja
26 Syahribulan
27 Alimuddin
28 Rohana
29 Mirsal
30 Syamsurianingsih
Kecamatan Tanete Rilau
31 Roslaelah
32 Arifin
33 Nursafitrah Mashudi
34 Syafruddin
35 Ahmad
Sumber: radar-barru.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar