RADAR-BARRU.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru akan membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
“Sesuai pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan umum serentak tahun 2024, pedoman tersebut dimuat dalam surat keputusan Ketua Bawaslu RI nomor, 5/KP.01/K1/01/2023” kata Ketua Bawaslu Abdul Mannan, Rabu (12/01/2023) pagi.
Sesuai dengan surat keputusan tersebut, pembentukan panwaslu kelurahan/desa ini berpedoman pada prinsip penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesioanal, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas dan afirmasi.
Ketua Bawaslu Barru Abdul Mannan, mengajak putra putri terbaik Kabupaten Barru yang ingin mengambil bagian menjadi pengawas pemilu ditingkat Kelurahan/Desa agar mendaftarkan diri ke Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Pendaftaran akan dibuka pada 14-19 Januari 2023. Kita berharap pada pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dapat lahir pengawas-pengawas pemilu yang berintegritas, ujar Abdul Mannan.
Sumber: radar-barru.com