-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Pihak, D'Sista Dilaporkan di Polres Barru

Rabu, 15 Maret 2023 | Maret 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-16T05:36:22Z

RADAR-BARRU.COM--Arsyad Biasa disapa Bang Jenggos pihak rachita mengatakan D'Sista, terkait perjanjian uang Decor dan make-Up, 27 juta dengan diskon 2 juta sehingga menjadi 25 juta, dengan DP 5 Juta

"Saya pihak laki-laki menunggu pihak D'Sista, namun tidak datang, padahal acara mau pettu ada, berapa kali saya telpon, namun dia balang saya sudah di jalan, jam 12 malam saya telpon namun dia bilang sudah ada di Garessi. 

Lanjut Arsyad, sy telpon lagi cek kebenaranya apakah memang hadir, ternyata memang hadir, namun barang tidak ada, apalagi gambar tidak sesuai kenyataan. 

Kenapa bapak laki-laki itu seot karena ada aji perempuan, pasti saya sewot, kan saya bayar juga pihak perempuan.

Baru pihak D'Sista bilang di History IG (Instagram), itu uang 20 juta  pembeli sepatukuji, baru dia minta rekening untuk kembalikan DPnya karena dia blang tidak mau makan uang haram. 

"Jadi saya bertanya kepada dia, apakah uangku itu uang haram, dari mana tau itu uang haram, apakah dia tau pekerjaanku," kata Arsyad, kepada wartawan Rabu (15/03/2023) Siang. 

Jadi permohonan saya kepada dia, hanya menyuruh dia meminta maaf kepada publik dan kepada saya atas video di media sosial pencemaran nama baik kepada keluarga saya. 

Sekali saya harap kepada pihak D'Sista meminta maaf kepada keluarga saya, sebagai pihak laki-laki. 

Kalau ada memang ada niat ada minta maaf kepada saya, maka persoalan ini selasai dan tidak ada masalah. 

Kapolres Barru Dody yang ditemui Kantor Kapolres Barru, mengatakan bahwa nanti kita panggil anggota dan memeriksa saksi-saksi serta melakukan penyelidikan dan memanggil pihak terlapor. 

Terkait dugaan pencemaran nama baik di Medsos akibat Arsyah tidak menerima pernyataan  pihak D'Sista di Tik tok. 

Sumber: radar- Irsam
×
Berita Terbaru Update