-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tiktok Shop Resmi Ditutup, Banyak Pegawai Host Streamer Kena PHK

Selasa, 03 Oktober 2023 | Oktober 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-04T06:30:00Z

RADAR-BARRU.COM,- Tiktok Shop di Indonesia resmi ditutup mulai besok Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Sebanyak 13 juta pengguna TikTok terancam kehilangan peluang untuk meraup pendapatan dari platform TikTok Shop. Mereka terdiri dari 6 juta penjual dan 7 juta kreator.

Sejumlah pengusaha trading Tiktok mulai menutup usaha dan mem PHK pegawainya, bidang Host Streamer dan Konten Kreator.

Seorang karyawan yang bekerja di sebuah usaha jual beli melalui Tiktok mengaku baru saja di PHK oleh bosnya, usai diumumkan Tiktok Shop besok secara resmi ditutup. Ia bingung akan melamar kerja dimana setelah perusahaannya yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) itu ikut tutup terimbas Tiktok Shop tutup.

“Bingung juga mau kerja kemana, soalnya udah 2 tahun ini saya bekerja disini, tapi tadi diumumkan sama pak bos kalau kita sudah diputus kontrak karena Tiktok Shop besok tutup,” tutur seorang karyawati berinisial IRA itu dalam pengakuannya.

Penutupan dilakukan seiring dengan adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce.

Menurut perwakilan TikTok Indonesia dalam rilis resminya, mereka menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya, Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut Tiktok mengungkap bahwa keputusan pemerintah tersebut akan berdampak pada penghidupan dari 13 juta pihak yang menggunakan TikTok Shop untuk bekerja. “Bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” sebutnya.


Meski demikian, TikTok mengungkapkan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana social commerce tersebut ke depannya.

China buka suara usai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.

Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang mengaku selalu memantau isu tersebut dengan sejumlah menteri dan para pebisnis. Ia juga memahami keputusan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) soal larangan TikTok Shop.

“Kami memahami, sebenarnya komentar Jokowi bahwa, mereka akan berusaha menjaga hak dan kemaslahatan bagi berbagai usaha kecil menengah di sini,” kata Lu kepada jurnalis di acara Festival Kue Bulan di Kedutaan Besar China, Jakarta, Rabu (27/9).

Lu juga menyadari penting bagi pemerintah untuk melindungi hak-hak bisnis masyarakat Indonesia. Namun, ia mengingatkan RI perlu memikirkan nasib investor.

“Jadi, menurut kerangka penilaian saya, hal ini sah, sehingga berlaku untuk semua investor. Seperti pemberitaan media, hal ini menurut saya, di satu sisi, penting untuk melindungi hak-hak bisnis masyarakat,” ungkap dia.

Namun menurut Lu, di sisi lain, hal ini juga merupakan hal yang perlu diingatkan para e commerce untuk berusaha menghasilkan, menciptakan lingkungan tempat kita bekerja menjadi lebih menarik bagi para investor, itu juga demi kepentingan masyarakat Indonesia dalam pembangunan ini.

TikTok Shop Dianggap Bunuh Usaha Mikro dan Menengah, Jualan Offline Jadi Ga Laku
Belakangan ini, fenomena TikTok Shop meresahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Barang jualan para pedagang asli Indonesia di marketplace maupun toko offline kalah saing dengan Produk TikTok yang dibanderol dengan harga murah.

Sejumlah barang yang dijual di TikTok Shop juga dituding hasil perdagangan lintas batas alias cross border. Jika benar, banjir barang impor tersebut berarti langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sekitar 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace. Namun, pedagang lokal tetap kalah saing dengan banjir barang impor.

“Sehingga dia bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing,” kata Teten di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pertengahan September.

Menteri Perdagangan Stop Tiktok Shop
Menanggapi riuh penjualan di TikTok Shop, Zulhas kemudian mengambil sikap dengan melarang jualan di platform tersebut.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Peraturan ini pun mengatur terkait perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Adapun dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah peraturan terkait e-commerce serta social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.(*) 
×
Berita Terbaru Update