RADAR-BARRU.COM--250 orang Daftar Calon tetapkan (DCT) sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru namun masih banyak APK bacaleg yang tersebar di wilayah Kabupaten Barru.
Ketua Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Syarifuddin H Ukkas, berharap Satpol bersama Bawaslu turun bersama, tertibkan APK di Kabupaten Barru.
Karena sudah memasuki daftar calon tetap (DCT) selain itu jelang masuk masa kampanye namun APK masih banyak bisa dilihat dijalan.
Lanjut Ketua APD Syarifuddin H Ukkas, Satpol PP bisa bertindak sesuai dengan menggunakan Perda Nomor 11 tahun 2017.
"Karena Bawaslu tidak punya kewenangan untuk turunkan APK, hanya Satpol PP punya Perda," kata Syarifuddin H Ukkas, mantan Ketua KPU Barru dua periode iniini, saat dihubungi melalui telpon, Sabtu (11/11/2023) sore.
Koordinasi Satpol PP Barru dan Bawaslu terkait APK sangat perlu bersama-sama turun kelapangan, begitu pencegahan terkait APK.
Tim: redaksi