RADAR-BARRU.COM— Sesuai hasil rapat Bamus DPRD Barru menjadwalkan kunjungan kerja selama empat hari didua titik fokus kunker di dua kabupaten Kota dalam provinsi Sulsel. Jadwal tersebut berlangsung dari tanggal 3 hingga 6 Desember 2023.
Dewan dalam kunker ini membawa misi tentang persiapan dokumen kelengkapan dalam penyusunan ranperda RTRW 2033-2024 kabupaten Barru.
Makanya dalam kunker ini dewan, kata Ketua DPRD Barru, Lukman, T akan menyertakan instansi terkait seperti Dinas PUTR dan bagian Hukum Pemkab Barru.
Kunker ini urge, kata Lukman, karena dewan melakukan studi banding ke daerah yang telah lebih awal menyelesaikan perda RTRW. Itulah sebabnya kita melakukan kunker ke kota Palopo dan kabupaten Luwu.
Bantah Proses Triwulan Kedua Saja Belum
“Bamus menjadwalkan kunker ini berlangsung empat hari karena kedua wilayah tersebut jaraknya agak jauh dari Barru sehingga membutuhkan waktu empat hari,” ujar Lukman.(*)