RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru akan melantik 3.794 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pileg dan Pilpres 2024. Pelantikan rencananya akan dilakukan pada 25 Januari 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Barru, Abdul Mannan mengatakan, dari hasil seleksi yang dilakukan KPU, sebanyak 4.800 melamar menjadi anggota KPPS. Namun dari hasil seleksi, 1006 dinyatakan tidak lulus.
"Pengumuman hasil seleksi sudah dilaksanakan pada tanggal 29-30 Desember 2023 kemarin. Dari hasil monitoring kami ke PPK dan PPS, didapat informasi data pendaftar calon anggota KPPS berjumlah 4.800 orang," kata Abdul Mannan, Selasa (23/1/2024).
Dia menjelaskan, 3.794 calon anggota KPPS itu akan ditempatkan di 542 TPS yang berada di 55 desa dan kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan yang ada. Nantinya setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.
"Sesuai dengan kebutuhan KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara di 3.794 TPS se-Kabupaten Barru," ucapnya.
Abdul Mannan menambahkan, calon Anggota KPPS yang terpilih hasil seleksi akan mengikuti skrining riwayat kesehatan melalui tautan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Lalu kemudian mengunggah secara mandiri dokumen persyaratan ke dalam aplikasi SIAKBA.
Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1669, pada tanggal 24 Januari 2024 calon Anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan dan akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024.
"Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1669, pada tanggal 24 januari 2024 calon Anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan dan akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024," ucapnya.
Tim: redaksi