RADAR-BARRU.COM– Sepanjang tahun 2023, DPRD Barru telah mengesahkan sebanyak
4 Rancangan Perda Inisiatif DPRD menjadi peraturan daerah (perda).
1.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang Anggaran Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.
2.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
3.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang Insetif dan Kemudahan Penanaman Modal.
4.Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tentang Bandan Usaha Milik Desa.
Empat ranpera merupakan inisiatif DPRD Barru. telah disahkan menjadi perda. Sedangkan, 4 Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 berasal dari inisiatif DPRD Barru diantaranya.
Rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD:
1.Pemberdayaan Nelayan kecil dan pembudidayaan Ikan.
2.Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
3.Penyelenggaeaan Perizinan Berusaha di Daerah.
4.Pengelolaan Sampah.
Menurut Ketua DPRD Barru Lukman, saat diruang kerjanya kemarin, Rabu (10/1/2023) fungsi pengawasan, DPRD Barru mewujudkannya dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Daerah.
“Kami menyadari masih ada kekurangan yang harus disempurnakan, namun kami berkomitmen untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat lebih optimal pada masa yang akan datang,”pungkasnya.
Tim: redaksi