Kedua Komisi DPRD Barru yang menindaklanjuti laporan warga dikelurahan Mallawa Kecamatan Mallusetasi yakni Komisi 2 dan Komisi 3.
Meski sebelumnya yang turun kelapangan dari wakil ketua Komisi 1 Rusdi Cara karena ketika itu legislator ini menerima laporan warga.
Usai dari lokasi tambang, DPRD Barru kemudian menggelar rapat dengar pendapat (RDP) (19/04/2024) dengan perwakilan warga dan kelurahan serta OPD. (*)