-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Tanah Timbunan Masjid Raya Tak Berizin, Ini Klarifikasi Pemilik Tambanh

Jumat, 28 Juni 2024 | Juni 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-02T23:50:24Z

RADAR-BARRU.COM---
Proyek Pembangunan Masjid Raya, di dekat lampu merah, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, diduga tanah timbunan tak miliki izin. 

Pantauan wartawan dilokasi pembangunan proyek masjid raya, itu tampak terlihat, mobil truck yang melakukan bongkar muat tiap harinya. 

Diduga timbunan itu berasal dari, lingkungan Lajulo, dekat lapangan, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru. 

Sementara, warga sekitar yang tidak mau disebut namanya, mengeluhkan atas galian tambang C yang melawati tiap harinya selain berdebu dan merusak jalan. 

Lanjut, warga penambang juga tidak ada upaya melakuakn perbaikan jalan yang dilewati tiap hari-harinya padahal sangat merusak. 

Sementara pihak penambang Galian C H.Sukri yang dikonfirmasi melalui telepon, mengaku miliki ijin, dirinya tidak mungkin mengambil timbunan tampak ada ijin. 

"Kami memilik ijin pak, ada dirumah ijin, pesan singkat H.Sukri saat dikonfirmasi melalui telepon kepada wartawan," Pesan singkat H.Sukri.

Tim: redaksi. 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update