RADAR-BARRU.COM--Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025-2045, Jum'at (28/06/2024) Sore kemarin.
Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Sidang DPRD Barru dan dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Barru, Pabung Kodim 1405 Parepare, Kasi TU Kemenag Barru, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Lingkup Setda Barru, Sekwan dan Para Kabag Lingkup Setwan Barru
Mewakili Fraksi-frkasi DPRD yang dibacakan langsung oleh Alifandi Aska, menyebut Dinas Pertanian_ Dari tahun 2023 hingga 2024 DAK masih kondisi zero atau tidak ada, maka di harapkan agar hal ini di beri perhatian penuh supaya tetap di urus agar ada penyesuaian Juknis DAK yang terbaru mengingat bahwa Juknis DAK sekarang Tematik dan terintegrasi dengan PUPR.
Kawasan Holtikultura yang sudah ada belum dapat di maksimalkan pemanfaatannya sesuai harapan, khususnya kawasan Holtikultura yang berada di Kecamatan Balusu dan Kecamatan Soppeng Riaja.
Untuk bidang peternakan, mengingat bahwa kondisi populasi sapi bali kita drastis mengalami penurunan, maka kondisi ini tentu menjadi perhatian, DPRD mengusulkan jika memungkinkan ada penambahan sapi, baik di perubahan 2024 maupun di pokok 2025.
Selanjutnya bidang ketahanan pangan terkait dengan kegiatan pasar murahnya, pada dasarnya tidak seperti itu yang di harapkan, sebaiknya ada inovasi kegiatan agar tercipta kedaulatan pangan seperti yang kita harapkan.
Hal lain yang menjadi perhatian DPRD bahwa Dinas Pertanian dinilai mengalami kekurangan SDM khususnya di tenaga penyuluh dan petugas IB (Inseminasi Buatan) sangat butuh tambahan SDM.(*)