RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 13.9037 orang.
Dari jumlah itu, 71.911 antaranya merupakan pemilih perempuan dan sisanya, 6.7126 orang adalah pemilih laki-laki.
Ini diketahui berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati dan Wakil Bupati Barru.
Dihadiri Ketua KPU dan Anggota Ketua PPK dan Anggota yang digelar di Hotel Youtefa, pada Jumat (20/09/2024) siang.
Ketua KPU Divisi Data dan Penyelenggara Arham juga menjelaskan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 7 kecamatan dan 55 desa/kelurahan di Barru. Dalam proses pemilihannya nanti juga akan disiapkan 329 tempat pemungutan suara atau TPS.
"Inilah data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah, 27 November 2024 mendatang," katanya.
Arham juga menjelaskan penetapan daftar pemilih tersebut sudah melalui proses berjenjang.
"Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan sudah dilakukan," sebutnya.
Selanjutnya, hasil daftar pemilih tersebut akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pada 22-23 September 2024.
"Hasil rekapitulasi DPT akan diumumkan di seluruh Kabupaten Barru, tanggal 22-27 September 2024," ucapnya.
Tim: redaksi
Posting Komentar