-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dari Informasi Awal Melalui Berita, Bawaslu Bisa Bertindak dan Gerak Cepat

Minggu, 20 Oktober 2024 | Oktober 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-21T06:43:11Z

RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mengelar rapat koordinasi dengan media serta LSM di Cafe 3R di Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Senin (21/10/2024) siang. 

Dalam rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber mantan ketua KPU Soppeng dan mantan Kehumasan Bawaslu Provinisi Sulawesi Selatan. 

Amran Yadi, dalam materinya media perlu ada edukasi publik bagimana caranya independensi ada namanya kontrak media boleh-boleh saja, yang penting tidak boleh jelek-jelekan calon lain. 

Jurnalis, menyediakan berita yang akurat dan fakta karena dari pemberitaan mampu pengaruhi pembaca. 

Lanjut Amran, peran pers dalam fungsi masalah berita, bagimana media membuat berita yang beribang media yang pertanggung jawabkan sendiri. 

Pemberitaan pers harus sampai yang akurat, dan sudah berimbang meskipun dalam kita kontrak kepada calon Bupati dan calon wakil bupati. 

Sementara terkait bawaslu ada namanya informasi awal, saat itu Bawaslu harus melakukan pergerakan mencari kebenarannya Terkait pemberitaan.

Selain itu Bawaslu harus melakukan klarifikasi dan mencari bukti-bukti serta saksi. 

"Jadi Bawaslu bisa mendapatkan informasi awal melalui pemberitaan media online dan cetak," ungkapnya Amran. 

Tim: redaksi


×
Berita Terbaru Update