JPU Ajukan Banding Hukuman Mati, Kurir Narkoba 30 Kg, Pengacara Siap Hadapi



RADAR-BARRU.COM-Kejaksaan Negeri Barru melakukan banding terhadap Muhammad Zainuddin Alias jay, terdakwa seumur hidup oleh pangadilan Negeri Barru. 

Kejaksaan negeri Barru melakukan upaya banding kepada terdakwa muhammad Zainuddin dengan tuntutan hukuman mati melalui Pengadilan Negeri Barru.

Pengacara terdakwa Awaluddin Saptru SH yang ditemui di hotel Youtefa, pada Minggu (29/12/2024) mengatakan bahwa dengan adanya upaya kejaksaan negeri Barru, maka kami siap hadapi proses banding tersebut. 

"Kami telah mempersiapkan kontra memori banding yang telah terlebih dahulu sudah diajukan oleh JPU," kata Awaluddin Saptru SH. 

Sumber: redaksi

0/Post a Comment/Comments

Tag Terpopuler

Stay Conneted

Domain