RADAR-BARRU.COM--Banyak konsumen di Kabupaten Barru masih menghadapi ketidakadilan dalam hak-hak yang seharusnya diterima dari pelaku usaha termasuk barang kadaluarsa.
Ormas Laki Andi Agus, yang dihubungi melalui telepon, pada Rabu (16/07/2025) mengatakan perlindungan konsumen sangat perlu, karena berbagai kasus yang menjadikan perlindungan hukum bagi konsumen sangat diperlukan di Kabupaten Barru.
Ketua Ormas Laki, menyatakan bahwa banyak konsumen masih mengalami intimidasi dalam praktik penagihan yang dilakukan oleh oknum tertentu termasuk pihak BUMN dan Swasta hingga tiket Kareta Api. Menyikapi kasus semacamnya yang kian menjamur, pihaknya mengatakan pentingnya pembentukan badan perlindungan konsumen secara cepat.
Lanjut dia, banyak oknum dilapangan yang berasal dari perorangan atau rentenir juga kerap menginvasi hak-hak konsumen dilapangan.
Menurut Andi Agus, lemahnya pengawasan mengenai hak konsumen menjadi faktor utama yang membuat hak-hak tersebut rentan untuk diabaikan.
Padahal, pemahaman akan hal tersebut dapat membantu konsumen menghindari jeratan hukum yang tidak perlu. “Kadang mereka benar, tapi karena kurangnya informasi, justru terjebak dalam masalah hukum dan akhirnya dirugikan,” ucapnya.
Menyikapi tantangan tersebut, Andi Agus mendorong Pemda Barru melakukan pembentukan Perlindungan konsumen.
Sumber: radar-barru.com