-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kajari dan Kasipidsus Kena Operasi Tangkap Tangan KPK

Rabu, 15 November 2023 | November 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-16T01:25:37Z

RADAR-BARRU.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah penyelenggara negara. Operasi senyap ini dilakukan di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023).

Menurut sebuah sumber terpercaya, pejabat yang ditangkap tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen. Keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada hari ini sekitar pukul 11.30 WIB.

“Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso,” ujar sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap.

“Benar, KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023) malam sebagaimana dilansir dari Antara. 

Meski demikian, Ghufron belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Dia juga tak menjelaskan lebih rinci kasus korupsi yang diduga dilakukan. “Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” ujar Ghufron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang diamankan adalah ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, aparat penegak hukum Hukum (APH), dan pihak swasta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK diduga operasi tangkap tangan terhadap seorang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.

Dari pantauan, sejak pukul 15.00 hingga pukul 19.30 WIB, KPK masih memeriksa salah satu ruang Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso.

Di halaman belakang Polres Bondowoso, tampak pula kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan ada juga mobil pelat luar Kabupaten Bondowoso.

Berdasarkan informasi di lapangan, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dengan penyelidikan pekerjaan proyek oleh kejaksaan negeri setempat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.

“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” kata Ketut.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.  (tim)

×
Berita Terbaru Update